Proyek Rp 10,5 Miliar Dinilai Komisi C Salahi Bestek


harianjombang - Proyek Pembangunan Jembatan Tenggor di Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito, dinilai tidak sesuai bestek oleh Komisi C DPRD Kab. Jombang. Pasalnya, proyek senilai Rp 10,5 miliar tersebut menggunakan campuran 1:12 (semen 1 timba, pasir 12 timba). Padahal sesuai spesifikasi teknik (spektek), campuran tersebut seharusnya 1:5.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftakhul Huda, mengatakan, sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan komisnya ini berdasarkan laporan masyarakat. Warga resah karena pembangunan jembatan dan juga pembangunan tembok penahan jalan sepanjang 1 kilometer tersebut dikerjakan asal-asalan.

Begitu tiba di lokasi, Komisi C langsung memeriksa proses pembangunan tembok penahan jalan. Mulai dari struktur batu kali yang dipasang, hingga pembuatan adonan pasir-semen. Namun, komisi C langsung terkaget-kaget, karena campuran semen-pasir yang sudah kering berwarna keputih-putihan. "Ini pasti kurang semen," kata Huda menegur mandor proyek, Senin (30/7/2012).

Seorang mandor mengelak tudingan anggota legislatif itu, dan keduanya sempat terjadi perang mulut. Ketegangan itu langsung mencair ketika anggota komisi C lainnya, Sudarso, menengahi. Ia meminta sejumlah kuli proyek untuk membuat adonan 1:8 untuk dibandingkan dengan adonan yang sudah ada sebelumnya. Dari situ, diketahui jika adonan semen yang digunakan untuk membangun tembok penahan jalan tersebut menggunakan perbandingan 1:12.

Sang mandor yang awalnya 'ngeyel' akhirnya mengakui jika campuran tersebut memang menggunakan 1:12. "Ini keterlaluan. Kalau 1:8 masih bisa ditoleransi, namun ini 1:12, jadi harus dibongkar," kata mbah Darso, begitu Sudarso akrab disapa.

Sementara itu, Hendar, perwakilan dari pelaksana proyek, PT Duta Rama Surabaya, tak banyak berkata ketika ditegur oleh dewan. Ia juga diminta agar membenahi spektek yang tidak bisa ditoleransi itu. Hanya saja, ia sempat berkilah bahwa yang menggunakan campuran 1:12 hanya bangunan bagian selatan.

Berdasarkan papan nama di proyek tersebut, pembangunan jembatan tenggor menelan anggaran dari APBD Kabupaten Jombang sebesar Rp 10,5 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Duta Rama Surabaya, sedangkan konsultan pengawasnya dipegang oleh PT Wahana Prakarsa Utama.

Akses jalan yang dibangun itu merupakan jalur yang menghubungkan Kecamatan Sumobito - Mojokerto. Disebut jembatan tenggor karena memang sangat sempit. Sehingga, jika ada dua kendaraan melintas, maka salah satu harus berhenti. Jika tidak, kendaraan bakal serempetan. Wajar saja, jembatan itu lebarnya hanya 3 meter sedangkan panjangnya 60 meter.

Selain jembatan, pelebaran jalan sepanjang sekitar 1 kilometer juga dilakukan dalam proyek yang dimulai pada 20 Juni 2012 itu. Jika sebelumnya, jalan yang menghubungkan Jombang dengan wilayah Mojokerto itu hanya 3,5 meter, kini dilebarkan menjadi 7 meter.

"Kita sudah menghubungi pihak dinas agar permasalahan tersebut menjadi perhatian. Jika memang tetap menggunakan campuran 1:12, maka dinas jangan mau menandatangani pencairan anggarannya," tegas Huda. (bj/rif)

0 Response to "Proyek Rp 10,5 Miliar Dinilai Komisi C Salahi Bestek"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel