Buruh SBPJ Demo, Tuntut UMK 2015 Sebesar Rp 2,18 Juta

[HARIAN JOMBANG] - Ratusan buruh yang mengatasnamakan Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) melakukan demonstrasi di depan kantor Pemkab Jombang, Rabu (15/10/2014).

Aksi yang diwarnai pemblokiran jalan Wahid Hasyim depan Pemkab itu menuntut, Pemkab mengusulkan penetapan Upah Mimimum Kabupaten (UMK) 2015 sebesar Rp 2,18 juta, atau naik sekitar 40 persen dari UMK tahun 2014 yang sebesar Rp 1,5 juta.

Koordinator Aksi, Leo, mengatakan, tuntutan buruh tersebut bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Jombang, yang dilakukan SBPJ.

Menurut Leo, dalam beberapa waktu terakhir masyarakat digempur kenaikan harga yang cukup tinggi. Diantaranya, tarif dasar listrik, sembako, dan bukan tak mungkin bahan bakar minyak (BBM) juga ikut naik sebentar lagi.

"Jika tidak diimbangi dengan kenaikan upah buruh, bisa dipastikan kondisi ini bakal semakin menyengsarakan rakyat kecil seperti buruh. Nasib buruh akan semakin terpuruk," kata Leo.

Leo menegaskan, demo akan terus dilakukan untuk mengawal jalannya penetapan UMK 2015 oleh Pemkab dan dewan pengupahan nanti. Mereka berharap, pemerintah setempat memperhatikan tuntutan buruh terkait besaran UMK sesuai hasil survey KHL oleh serikat buruh.

Akibat demo ratusan buruh yang memblokade jalan itu, arus lalu lintas di Jalan Wahid Hasyim, tepatnya di depan kantor pemkab, dialihkan sementara ke sejumlah jalur alternatif.

Puluhan personel dari Kepolisian setempat diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi masa itu. Selain bersenjata pentungan lengkap, Polisi juga membawa dua ekor anjing pelacak.

Demo buruh berakhir dengan tangan hampa karena tak ada perwakilan Pemkab yang menemui mereka. "Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar. Kami akan terus kawal proses penetapan UMK oleh pemkab," tegas Syamsul, tokoh buruh. [tri/rif]

0 Response to "Buruh SBPJ Demo, Tuntut UMK 2015 Sebesar Rp 2,18 Juta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel