Kejari Desak Polisi Serahkan Tersangka Penipu CPNS

HarianJombang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang meminta Polres Jombang segera menyerahkan tersangka, Sobari Karim, warga Jombang diduga terlibat penipuan Calon PNS di Jombang. Pasalnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka dinilai lengkap dan siap disidangkan.

Kasi Pidum Kejari Jombang, Irfan Hergiayanto, SH MHum., saat dikonfirmasi mengatakan, “Semakin cepat tersangka diserahkan sidang di PN juga makin cepat digelar,” katanya, Senin (12/11/2012)..

Ketua Majelis Hakim PN Jombang, Toetik Erwati SH MHum yang menyidangkan kasus penipuan CPNS melibatkan terdakwa Mas’ud juga mendesak Kejari Jombang segera mengadirkan saksi Sobari Karim. Pasalnya dalam persidangan kasus ini, terdakwa Mas’ud mengatakan uang hasil penipuan CPNS diserahkan ke saksi Sobari Karim..

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dony Setyawan, mengatakan, tersangka Sobari Kharim masih dalam pelacakan polisi. Untuk menemukan tersangka, Polres Jombang sudah memasukkan identitas Sobari Kharim ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, hingga kini polisi belum menemukan tersangka..

Sementara itu, Zulfan, Penasehat Hukum tersangka Sobari Kharim belum bisa dikonfirmasi. “Pak Sobari Kharim pergi sudah hampir 2 bulan, sejak kasus CPNS ditangani polisi,” kata Heri, kerabat Sobari..

Kasus penipuan CPNS ini terungkap setelah puluhan warga mengadu ke polisi karena mereka menjadi korban penipuan CPNS diduga dilakukan Mas’ud dan Sobari Kharim. (sp)

0 Response to "Kejari Desak Polisi Serahkan Tersangka Penipu CPNS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel