Tak Cantumkan Volume Pekerjaan, Kades Bangsri Kecewa Proyek Drainase

[HARIAN JOMBANG] - Suradi, Kepala Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengaku kecewa dengan proyek pembangunan drainase trotoar desa Bangsri, yang dikerjakan oleh CV Duta Kontruksi. Tidak hanya kepada CV Duta Kontruksi, Suradi juga mengaku kecewa dengan CV Firda Consultan sebagai konsultan, karena jawaban kedua pihak tidak sama terkait volume pekerjaan.

"Pada saat pengukuran awal, saya juga ikut bersama dengan konsultan sesuai dengan Rancangan Anggaran Kerja (RAK) sepanjang 500 meter. Tapi kenyataan, proyek Drainase Trotoar ini hanya dibangun sekitar 180 meter saja," kata Suradi, Kamis (17/7/2014)

"Kalau pekerjaan drainase trotoar ini hanya sepanjang itu dengan nilai sebesar Rp 160,470 juta. Kalau hanya segitu saja pekerjaannya, tentu pemborong meraup untung terlalu melimpah-ruah," kata Suradi dengan nada kecewa.

"Saya juga sangat kecewa dengan CV Duta Kontrusi, dimana papan proyek yang tidak menyantumkan volume pekerjaan. Ini termasuk pembohongan publik dan mengabaikan Undang-undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," kesal Suradi.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertanaman Kabupaten Jombang Ir Yudi Adryanto MSi mengatakan, "Terima kasih atas informasinya. Tapi saya keburu waktu mau berangkat rapat di Pemda. Monggo langsung saja temui Pak Bambang Dwijo Prowo," ujar Yudi saat ditemui di teras kantornya, Selasa (22/7/2014).

Sementara Drs Bambang Dwijo Pranowo ST mengatakan, "Terkait dengan papan proyek, Kepala Dinas tidak tahu. Sebentar saya carikan yang berwewenang yakni pak Dadung, Pejabat Pembuat Kometmen (PPK)nya. Tapi yang bersanggutan sekarang lagi Diklatpim di Pemkab Jombang, nantai tak sampaikan," katanya.

"Kalau papan tersebut tidak tercantum volume pekerjaan, mungkin rekanan itu lupa. Hal itu bisa ditambahi tulis dengan spidol, karena volume itu bisa dihitung dengan dimensi bangunan tersebut, dari bawah berapa, atas berapa, pakai batu kali apa pakai batu raen, itu bisa diketahui hitungannya dengan nilai kontrak. Kalau tidak sesuai dengan nilai kontraknya, tentu kami suruh menambah pekerjaannya," jelas Bambang.

Ditanya siapa Direktur CV Duta Kontruksi, Bambang enggan menjawab. Pihaknya berkilah persoalan ini akan disampaikan ke pihak PPK.

Sementara warga sekitar menilai, proyek sarat pembohongan publik. Pasalnya, tidak semua orang bisa menghitung hasil pekerjaan bisa sesuai dengan nilai konrak. "Apalagi masyarakat desa yang masih awam dengan proyek, yang kami inginkan adalah keeterbukaan infomasi," katanya. Bersambung. [bud/rif]

0 Response to "Tak Cantumkan Volume Pekerjaan, Kades Bangsri Kecewa Proyek Drainase"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel