Kerap Meresahkan, Polisi Diminta Tertibkan Debt Collector
harian jombang - Menjamurnya debt collector atau juru tagih yang bertindak ngawur, melecut anggota DPRD Jombang untuk bersikap. Mereka meminta agar polisi segera melakukan penertiban. Selain itu, agar para juru tagih tersebut dibekali penyuluhan hukum agar tidak ngawur dalam menarik tagihan.
"Tindakan debt collector sudah pada taraf mengkhawatirkan. Semisal, menarik kendaraan di tengah jalan. Kemudian melakukan aksi premanisme saat menarik tagihan dari nasabah. Padahal tindakan-tindakan tersebut melanggar hukum," kata Sudarso, anggota DPRD Jombang dari Partai Golkar, Senin (9/7/2012).
Pihaknya mengaku kerap menerima aduan dari masyarakat. Semisal, ada seseorang yang mempunyai tunggakan pembayaran kredit sepeda motor, saat berada di jalan tiba-tiba datang pria berbadan kekar meminta sepeda tersebut. Rata-rata mereka akan menyerahkan sepeda itu karena takut.
"Nah tindakan-tindakan debt collector seperti itu yang kerap meresahkan masyarakat. Seharusnya mereka lebih mengedepankan pendekatan hukum dan kekeluargaan, bukan pendekatan preman," kata mbah Darso, sapaan akrabnya.
Ia berharap agar masyarakat yang diperlakukan semena-mena itu melaporkannya ke pihak berwajib. Dengan begitu, aksi premanisme itu bisa ditindak secara hukum. Dan yang tidak kalah penting, lanjut mbah Darso, perusahaan yang menggunakan jasa juru tagih harus membekalinya dengan penyuluhan hukum.
"Jika itu tidak dilakukan, maka polisi harus bersikap tegas dengan melakukan penertiban. Karena tindakan para juru tagih itu sudah meresahkan dan melanggar hukum. Mereka merampas sepeda motor di tengah jalan," tandasnya. (bj/rif)
"Tindakan debt collector sudah pada taraf mengkhawatirkan. Semisal, menarik kendaraan di tengah jalan. Kemudian melakukan aksi premanisme saat menarik tagihan dari nasabah. Padahal tindakan-tindakan tersebut melanggar hukum," kata Sudarso, anggota DPRD Jombang dari Partai Golkar, Senin (9/7/2012).
Pihaknya mengaku kerap menerima aduan dari masyarakat. Semisal, ada seseorang yang mempunyai tunggakan pembayaran kredit sepeda motor, saat berada di jalan tiba-tiba datang pria berbadan kekar meminta sepeda tersebut. Rata-rata mereka akan menyerahkan sepeda itu karena takut.
"Nah tindakan-tindakan debt collector seperti itu yang kerap meresahkan masyarakat. Seharusnya mereka lebih mengedepankan pendekatan hukum dan kekeluargaan, bukan pendekatan preman," kata mbah Darso, sapaan akrabnya.
Ia berharap agar masyarakat yang diperlakukan semena-mena itu melaporkannya ke pihak berwajib. Dengan begitu, aksi premanisme itu bisa ditindak secara hukum. Dan yang tidak kalah penting, lanjut mbah Darso, perusahaan yang menggunakan jasa juru tagih harus membekalinya dengan penyuluhan hukum.
"Jika itu tidak dilakukan, maka polisi harus bersikap tegas dengan melakukan penertiban. Karena tindakan para juru tagih itu sudah meresahkan dan melanggar hukum. Mereka merampas sepeda motor di tengah jalan," tandasnya. (bj/rif)
0 Response to "Kerap Meresahkan, Polisi Diminta Tertibkan Debt Collector"
Post a Comment