Dewan Geram Aksi Koboi Debt Collector

harian jombang - DPRD Kabupaten Jombang bakal memanggil para pengusaha finance pemberi kredit kendaraan bermotor yang membuka usaha di kota santri ini. Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat atas maraknya perampasan motor yang menunggak kredit oleh para debt collector.

Anggota Komisi A DPRD Jombang, Solikin Ruslie mengatakan, sudah saatnya para pengusaha finance menghentikan ulah para juru tagih utang yang melakukan tugasnya dengan cara kasar. Seseorang petugas dari manapun hendak menyita barang nasabah, harus melalui mekanisme hukum yang ada. “Sistem penyitaan barang itu harus medapat izin dari Pengadilan Negeri setempat,” ujarnya, Rabu (08/08/2012).

Sekarang ini, pemberi kredit dalam menangani kreditur bermasalah banyak yang menerapkan sikap kurang terpuji, dan ada yang menjurus gaya premanisme. Diantaranya merampas kendaraan kredit bermasalah di tengah jalan.

Sementara itu, Sudarso, anggota Fraksi Partai Golkar, meminta penegakan hukum harus berjalan tegas. Ia berharap petugas  leasing manapun yang menerapkan sistem melanggar hukum harus ditindak. Untuk itu, polisi diimbau segera menertibkan praktik tidak terpuji para juru tagih utang ini.

Sumantri (39), warga Bandar Kedungmulyo, mengaku pernah menjadi korban aksi koboi debt collector. Motor kreditannya dirampas oleh empat orang debt collector ketika motor kreditnya menunggak dua bulan. Padahal, ia sudah mengangsur sembilan kali. “Mereka tak mau tahu meski saya meyakinkan akan melunasi tunggakan itu pada angsuran ketiga,” ungkap mbah Darso, begitu Sudarso akrab disapa.

Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, menanggapi desakan masyarakat dan anggota dewan soal aksi premanisme para debt collector itu. Pihaknya berjanji akan mengkaji informasi itu untuk ditindaklanjuti. (sp/rif)

0 Response to "Dewan Geram Aksi Koboi Debt Collector"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel